Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Tersangka, Belum Ada Penetapan Penyidik

 Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Tersangka, Belum Ada Penetapan Penyidik

Dipa Wijaya--

3. Kami menilai bahwa isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung

 

jawab dan beritikad tidak baik, dengan tujuan untuk mengganggu proses hukum

 

yang sedang berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat

 

ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

 

 

4. Perlu kami tegaskan bahwa klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam

 

perkara pidana yang disebut-sebut tersebut.

 

 

Sumber: