Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Tersangka, Belum Ada Penetapan Penyidik
Dipa Wijaya--
3. Kami menilai bahwa isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab dan beritikad tidak baik, dengan tujuan untuk mengganggu proses hukum
yang sedang berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat
ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.
4. Perlu kami tegaskan bahwa klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam
perkara pidana yang disebut-sebut tersebut.
Sumber: