Honorer Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tugas dan Kewajiban Sesuai Regulasi MenPAN-RB

Honorer Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tugas dan Kewajiban Sesuai Regulasi MenPAN-RB

PPPK Paruh Waktu--

PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan hak berupa:

Gaji yang disesuaikan dengan proporsi waktu kerja

Tunjangan sesuai ketentuan instansi

Jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

 

Hak cuti dan perlindungan kerja sebagaimana diatur dalam kontrak

Namun, tidak semua tunjangan PPPK penuh akan berlaku untuk paruh waktu, mengingat perbedaan beban kerja dan waktu.

 

Langkah ini bertujuan:

Memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang belum terserap sebagai PPPK penuh

 

Menyesuaikan kebutuhan formasi instansi yang tidak memerlukan jam kerja penuh

 

Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik

 

Sumber:

Berita Terkait