Honorer Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tugas dan Kewajiban Sesuai Regulasi MenPAN-RB
PPPK Paruh Waktu--
PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan hak berupa:
Gaji yang disesuaikan dengan proporsi waktu kerja
Tunjangan sesuai ketentuan instansi
Jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Hak cuti dan perlindungan kerja sebagaimana diatur dalam kontrak
Namun, tidak semua tunjangan PPPK penuh akan berlaku untuk paruh waktu, mengingat perbedaan beban kerja dan waktu.
Langkah ini bertujuan:
Memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang belum terserap sebagai PPPK penuh
Menyesuaikan kebutuhan formasi instansi yang tidak memerlukan jam kerja penuh
Mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik
Sumber: