11 Instansi yang Sudah Mengumumkan Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Cek Disini Apakah Daerah Anda Sudah Termasuk?
--
NASIONAL – Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB membuka peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sejumlah pemerintah daerah langsung merespons dengan mengajukan usulan pengangkatan tenaga honorer di wilayahnya. Hingga saat ini, setidaknya ada 11 instansi yang sudah mengumumkan secara terbuka pengusulan PPPK Paruh Waktu.
1. Pemkot Pekalongan
Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan 2.375 tenaga honorer dari kategori R2 hingga R5 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Mekanisme pengangkatan dilakukan melalui tahapan penetapan kebutuhan, persetujuan KemenPANRB, penerbitan NIP oleh BKN, hingga SK Wali Kota. Sistem pengupahan juga akan menyesuaikan penghasilan honorer sebelumnya.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Hanya untuk Honorer yang Benar-benar Aktif
BACA JUGA:Jumlah Honorer Kategori R4 Diajukan Lebih Banyak sebagai PPPK Paruh Waktu Dibanding R3
2. Pemkab Ponorogo
Ponorogo mengusulkan sekitar 1.700 tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK. Mereka tidak perlu mengikuti tes ulang, melainkan langsung diproses setelah mendapat persetujuan pusat.
3. Pemkot Palembang
Sumber: