Jumlah Honorer Kategori R4 Diajukan Lebih Banyak sebagai PPPK Paruh Waktu Dibanding R3

Jumlah Honorer Kategori R4 Diajukan Lebih Banyak sebagai PPPK Paruh Waktu Dibanding R3

Pengumuman PPPK Tahap II Tahun 2024--

 

NASIONAL - Pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 08:19 WIB, dilaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan pengangkatan 327 honorer dari kategori R3 dan R4 ke dalam status PPPK paruh waktu .

 

Kategori R3 merujuk pada honorer yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai peserta seleksi PPPK tahun 2024. Sementara itu, R4 adalah kode untuk honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN, tetapi telah bekerja secara aktif minimal selama dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix Mobil Desain Canggih dan Mewah Populer di Indonesia

 

 

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan tanggapan atas surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta untuk segera mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu paling lambat tanggal 20 Agustus 2025.

 

Bupati Fikri menegaskan, meskipun kondisi anggaran pemerintah daerah saat ini belum stabil, keputusan mengajukan honorer menjadi PPPK paruh waktu diambil dengan dasar kemanusiaan. Ia berharap langkah ini menjadi solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi semua pihak .

 

Usulan tersebut merupakan hasil dari kajian menyeluruh oleh berbagai instansi di pemerintah daerah, termasuk BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, Bappeda, hingga BPKD. Menurut Fikri, usulan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus kemampuan keuangan daerah.

 

Sumber: