Aliansi R2-R3 Tegas Menolak Pengangkatan Honorer R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu, Ini Tiga Alasannya

Aliansi R2-R3 Tegas Menolak Pengangkatan Honorer R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu, Ini Tiga Alasannya

Honorer--

 

JAKARTA – Aliansi tenaga honorer yang tergabung dalam R2 dan R3 menyampaikan sikap tegas menolak rencana pemerintah mengangkat tenaga honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh sejumlah pertimbangan yang mereka nilai krusial untuk keadilan dan efektivitas pelayanan publik.

 

Perwakilan Aliansi R2-R3 menyatakan, pihaknya menghargai setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Namun, mereka menilai pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.

 

BACA JUGA:KDMP Seluma Tercepat Kedua di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Tahun 2026, Anggaran DAK Fisik dari Pusat Nihil?

 

Tiga Alasan Penolakan Aliansi R2-R3

1. Status Honorer R4 Belum Terdaftar di Database Resmi BKN

Menurut Aliansi R2-R3, honorer kategori R4 selama ini tidak masuk dalam database resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berbeda dengan honorer R2 dan R3 yang statusnya sudah jelas dan terdokumentasi, honorer R4 dianggap belum memenuhi kriteria administratif sesuai ketentuan rekrutmen aparatur.

 

"Pengangkatan R4 tanpa status resmi di database BKN dapat menimbulkan ketidakjelasan kepegawaian di masa depan. Kami menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan yang sudah terdaftar resmi," ujar salah satu perwakilan aliansi.

 

Sumber: