Aliansi R2-R3 Tegas Menolak Pengangkatan Honorer R4 Menjadi PPPK Paruh Waktu, Ini Tiga Alasannya
Honorer--
2. Kekhawatiran Terhadap Keadilan Rekrutmen
Aliansi R2-R3 menilai kebijakan ini berpotensi mengabaikan prinsip keadilan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan memiliki legalitas yang lebih jelas. Mereka khawatir, honorer yang selama ini bekerja penuh waktu justru tersisihkan oleh kebijakan pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.
"Selama ini, kami sudah memenuhi berbagai persyaratan dan mengabdi bertahun-tahun. Tiba-tiba muncul skema baru untuk honorer yang statusnya belum jelas. Ini rawan menimbulkan kecemburuan," tambahnya.
3. Efektivitas dan Kualitas Pelayanan Publik
Penolakan juga didasari kekhawatiran terhadap efektivitas kerja. Menurut Aliansi R2-R3, PPPK paruh waktu berpotensi mengurangi kualitas layanan publik karena pola kerja yang terbatas dan kurang optimal.
"Kita semua tahu pelayanan publik menuntut kesigapan dan kehadiran penuh waktu. Kalau paruh waktu, ada risiko beban kerja tidak tertangani dengan baik," jelas mereka.
Melalui pernyataan resminya, Aliansi R2-R3 meminta pemerintah untuk lebih memprioritaskan tenaga honorer yang sudah terdaftar resmi di BKN dan memiliki rekam jejak pengabdian yang jelas. Mereka berharap kebijakan baru dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan aspek keadilan, status hukum, dan keberlanjutan pelayanan publik.
"Kami tidak menolak pembaruan sistem kepegawaian, tetapi mari fokus dulu kepada yang statusnya jelas dan sudah terdaftar resmi. Ini penting demi menghindari masalah di kemudian hari," tutup pernyataan tersebut.
Sumber: