5 Hal Penting yang Wajib Dimintakan Izin Istri kepada Suami Menurut Syariat Islam
Radarseluma.disway.id - 5 Hal Penting yang Wajib Dimintakan Izin Istri kepada Suami Menurut Syariat Islam--
Artinya: “Seorang wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya.” (HR. Thabrani).
Hal ini bertujuan menjaga kehormatan istri, menghindarkan dari fitnah, serta menegaskan peran suami sebagai pemimpin keluarga.
BACA JUGA:Islam dan Kemerdekaan Bangsa: Menjaga Keseimbangan Dunia dan Akhirat
2. Mengizinkan Orang Lain Masuk ke Rumah
Rumah tangga adalah wilayah privat yang harus dijaga. Oleh karena itu, seorang istri tidak boleh sembarangan mengizinkan orang lain masuk rumah tanpa izin suami. Rasulullah SAW bersabda:
وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Artinya: “Dan janganlah seorang istri mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal ini penting agar terjaga privasi keluarga, keamanan harta benda, serta menghindari fitnah yang mungkin timbul dari interaksi dengan tamu yang tidak pantas.
3. Menggunakan atau Membelanjakan Harta Suami
Harta suami merupakan amanah yang harus dijaga oleh istri. Seorang istri tidak boleh membelanjakan harta suami tanpa izinnya, kecuali dalam batas tertentu yang sudah diketahui atau biasa diberikan. Rasulullah SAW bersabda:
لا تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا بِإِذْنِ زَوْجِهَا
Artinya: “Seorang wanita tidak boleh membelanjakan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).
Namun, dalam riwayat lain dijelaskan bahwa jika yang diberikan adalah hal-hal kecil yang sudah diketahui kebiasaan suami merelakannya, maka itu tidak mengapa. Misalnya makanan atau kebutuhan sehari-hari yang sewajarnya.
4. Melaksanakan Ibadah Sunnah yang Membutuhkan Waktu atau Mengurangi Hak Suami
Seorang istri boleh melaksanakan ibadah sunnah, namun tidak boleh sampai mengurangi hak suami tanpa izinnya. Rasulullah SAW bersabda:
Sumber: