Waw! Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro, Kasusnya Pemerasan Bos Skincare 4 Miliar!
Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya--
BACA JUGA: Tahun Ini Tak Ada Penyertaan Modal Bumdes Baru di Seluma
"Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar," sambungnya.
Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.
"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," jelasnya.
BACA JUGA:BUMDes di Seluma Banyak Mati Suri Tanpa Laporan Akan Diaudit!
BACA JUGA:Toyota Agya Sport Terbaru, Mata Sipit, Desain Kompak, dan Semakin Populer di Indonesia
Penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada Kamis (20/2) lalu. Namun Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3).
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM baru memenuhi panggilan polisi Selasa (4/3) hari ini. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM terkait kasus tersebut
Sumber: