DPRD Seluma Akan Temui Mendagri, Perjalanan Dinas Tinggal Rp4 M
Wakil Ketua DPRD Seluma, Syamsul Aswajar--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Akibat efisinsi, sesui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran dan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma kini hanya 4 miliar.
Untuk itu, DPRD berencana akan berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Seluma yang hanya Rp4 miliar saja, dinilai tidakcukup untuk 30 anggota DPRD Seluma.
BACA JUGA:Inilah Daftar Game Play Store Teratas Pada Tahun 2025
BACA JUGA: Mau Elektronik dan Gadget dengan Cicilan 0%, FIFGROUP Lagi Buka Promo di Yogyakarta
"Iya, tinggal 4 miliar. Terkait dengan efisiensi anggaran, kita dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Mendagri. Bukan kita membantah, tetapi kita akan menyampaikan dengan Mendagri bahwa sebelumnya perjalanan dinas DPRD Seluma sudah dipangkas," kata Samsul Aswajar Waka I DPRD Seluma, kemarin (3/3).
Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma menyampaikan bahwa sudah dilaksanakan rapat bersama dengan TAPD
Terkait dengan rapat, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara lalu akan dilakukan pergeseran anggaran di awal.
Soal pemangkasan 50 persen perjalanan dinas DPRD Seluma Samsul menyampaikan sudah dipotong pada awal penyusunan APBD 2025 lantaran ada defisit.
Oleh karena itu, dikatakan Samsul ada kebijakan hasil Banggar dan TAPD untuk menekan defisit memangkas sejumlah kegiatan dan juga perjalanan dinas. "Kalau memang harus digenapkan 50 persen maka kami siap dengan anggaran perjalan dinas sebesar Rp7,5 miliar. Kalau Rp8 miliar dipangkas lagi 50 persen dengan sisa anggaran Rp4 miliar itu sudah tidak 50 persen lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Toyota Agya Sport, Desain Lebih Mewah dengan Ukuran Kompak untuk Lima Penumpang
BACA JUGA: XPENG Mobil Listrik Tiongkok Masuk Indonesia, Menjadi Merek Kendaraan Listrik Paling Cerdas di Pasar
Samsul memahami apabila saat ini ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Yang juga dirasakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. "Kita paham bahwa ada pemangkasan DAK dan DAU sehingga ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dibiayai," urainya.
Kemudian Samsul menyampaikan terkait dengan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan ditindaklanjuti melalui rapat Banggar.
Sumber: