Sudah Pertengahan September, Urusan Utang ke Pihak Kontraktor Pembangunan Puskesmas Belum Tuntas

Sabtu 20-09-2025,08:31 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Sampai saat ini, pembayaran utang e pihak ketiga oleh Pemda Seluma belum dilakukan. Pembayaran utang ini bahkan rencanannya akan dibayarkan dengan dana bantuan tak terduga (BTT), yang merupakan dana untuk bencana. Akibat utang tak dibayar, sampai September ini, ada beberapa Puskesmas masih disandera pemborong. 

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Model Veloz 2020 Masih Jadi Pilihan Masyarakat

BACA JUGA:Memasuki Semester II, Transaksi Digital Kurir Aplikasi KAI Logistik TRAX Meningkat Signifikan

Sehingga bangunan yang megah tersebut belum bisa digunakan melayani masyarakat. Bahkan pelayanan masyarakat terpaksa dilakukan di gedung kecil dan berdesakan.

Inilah yang membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan protes. Karena pelayanan tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Salah satunya di Puskesmas Penago II, pelayanan kesehatan BPKJS terancam dihentikan. Hal ini disebabkan gedung baru Puskesmas yang telah selesai dibangun sejak 2024 lalu hingga kini belum bisa digunakan karena masih digembok oleh pihak kontraktor.

 

Kontraktor proyek merasa dirugikan karena pembayaran pekerjaan mereka belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Akibatnya, pelayanan kesehatan masih dilakukan di rumah dinas dokter yang kondisinya dinilai tidak layak.

 

Kepala Puskesmas Penago II, Ns Meyzi Yunita Gustina, SKep mengungkapkan bahwa, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu telah melakukan audit dan menyatakan bahwa fasilitas saat ini tidak memenuhi standar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). BPJS bahkan telah mengultimatum agar pelayanan segera dipindahkan ke gedung baru paling lambat tanggal 30 November 2025.

 

"Kemarin hasil audit dari BPJS menyatakan gedung yang sekarang tidak layak untuk pelayanan BPJS. Ruangan sempit, pelayanan berdesakan, bahkan sebagian kegiatan harus dilakukan di luar ruangan. Jika gedung baru belum dibuka hingga akhir November, maka kerja sama BPJS akan diputus. Seluruh peserta akan dialihkan ke Puskesmas terdekat dan petugas tidak lagi mendapat insentif dari BPJS," kata Meyzi.

 

BACA JUGA: Akhir November, Pelayanan BPJS di Puskesmas Penago II Dialihkan, Puskesmas Masih Tersandera

Kategori :