Disnakertrans Seluma Minta Pengelola Program MBG Laporkan dan Daftarkan Pekerja ke BPJS
Iksan Sahudi--
SELUMA – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan agar seluruh perusahaan atau yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera melaporkan data pekerja yang terlibat serta mendaftarkan mereka ke program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Iksan Sahudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan pekerja di program MBG mendapat perlindungan yang layak.
“Saya sudah koordinasi dengan beberapa kepala OPD terkait pekerja di program MBG. Kami meminta agar perusahaan atau yayasan yang mengelola SPPG segera menyampaikan data tenaga kerja dan mendaftarkan para pekerja ke jaminan kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan,” ujar Iksan Sahudi, Rabu (5/11).
BACA JUGA:Kereta Api Logistik Sabet Penghargaan Indonesia Best CMO Awards 2025
BACA JUGA:Bupati BS Harapkan Warga BS yang konflik Bisa Didamaikan
Iksan juga menjelaskan bahwa hingga saat ini ada beberapa titik lokasi pelaksanaan MBG belum menyampaikan laporan tenaga kerjanya.
“Beberapa titik yang sudah berjalan di Cahaya Negeri dan Talang Saling contohnya sampai saat ini belum melaporkan data pekerjanya. Mudah-mudahan secepatnya mereka menyampaikan laporan tersebut, karena ini wajib untuk perlindungan pekerja. Jika jumlah pekerja lebih dari 10 orang, pihak pengelola wajib melaporkannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaporan tersebut penting agar pemerintah dapat memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi.
Sumber: