Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan berikutnya adalah:
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN.
Verifikasi dokumen oleh instansi terkait.
Pengajuan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) oleh instansi ke BKN yang akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
BKN akan melakukan verifikasi dan menetapkan status hasil verifikasi sebagai:
MS (Memenuhi Syarat),
TMS (Tidak Memenuhi Syarat),