Hasil Audit APIP Diserahkan Inspektorat ke Polres Seluma, Kerugian Negara Lebih Rp 600 Juta

Sabtu 31-05-2025,08:09 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku Tahun 2025, Ini Cara Bayar Tagihan dan Beli Token Pakai APK DANA

BACA JUGA:Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Manfaatkan untuk Liburan Bareng Pasangan!

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Seluma karena menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Padahal, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Seluma dilakukan secara akuntabel dan sesuai peraturan.

 

"Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan dana rakyat. Kami akan proses sesuai hukum jika tidak ada itikad baik mengembalikan kerugian negara," pungkas AKP Prengki.(ctr)

Kategori :