Makna Mendalam dari “Bulan Damai”: Refleksi Dzulqa’dah

Sabtu 03-05-2025,14:30 WIB
Reporter : juliirawan
Editor : juliirawan

Reporter: Juli Irawan 

Radarseluma.disway.id - Dalam khazanah Islam, terdapat dua belas bulan hijriyah yang masing-masing memiliki keutamaan dan nilai-nilai tersendiri. Salah satunya adalah bulan Dzulqa’dah, bulan ke-11 dalam kalender Islam, yang termasuk dalam deretan bulan haram (asyhurul hurum)—yaitu bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Dalam bulan ini, umat Islam diajak untuk merenungi makna kedamaian, menahan diri dari pertikaian, dan memperdalam kualitas keimanan.

Dzulqa’dah bukan sekadar bulan menjelang pelaksanaan ibadah haji, melainkan momentum reflektif yang menghadirkan nilai-nilai ketenteraman, toleransi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kehidupan. Oleh karena itu, sangat tepat jika Dzulqa’dah disebut sebagai “bulan damai”—baik dalam konteks pribadi maupun sosial.

Dzulqa’dah sebagai Bulan Haram

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36 yang mana berbunyi: 

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan itu...” (QS. At-Taubah: 36)

Para mufassir menjelaskan bahwa empat bulan haram itu adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut haram karena pada bulan-bulan ini, Allah melarang keras pertumpahan darah dan perbuatan zhalim. Termasuk juga peperangan, kecuali jika dalam keadaan terpaksa membela diri.

BACA JUGA:Bersihkan Hati Sebelum Dzulhijjah: Momen Dzulqa’dah sebagai Persiapan

Makna “Damai” dalam Konteks Dzulqa’dah

Kata “damai” dalam konteks bulan Dzulqa’dah bukan hanya bermakna ketiadaan peperangan fisik, melainkan juga kedamaian batin, menjauhi konflik, dan menguatkan spiritualitas diri. Di masa lalu, bangsa Arab pra-Islam sangat menghormati bulan ini dengan menghentikan segala permusuhan demi memberi jalan kepada para jamaah haji untuk melakukan perjalanan suci.

Rasulullah SAW pun menguatkan hal ini dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari dan Muslim yang mana berbunyi: 

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Sesungguhnya zaman telah kembali seperti keadaan semula ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram. Tiga berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan (yang keempat) Rajab Mudhar antara Jumadil dan Sya’ban.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Kategori :