Suami Oknum Guru PPPK yang Digerebek Bersama Camat Nonaktif Melapor ke Inspektorat Seluma
Suami oknum PPPK Seluma melapor ke Inspektorat--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang camat nonaktif di Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan publik. Bahkan suami YR yang merupakan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kembali digerebek berduaan dengan HA yang merupakan Camat Nonaktifkan. Akhirnya pada Senin, 23 Februari 2026 resmi melaporkan istrinya ke Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:WIFI Resmi Luncurkan Internet Rakyat, Paket 100 Mbps Dibanderol Rp100 Ribu
BACA JUGA:Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Laporan tersebut dilayangkan menyusul peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dalam kejadian itu, HA didapati berada di dalam rumah YR pada waktu dini hari yang dinilai tidak wajar.
ZZ menyampaikan bahwa laporan yang di ajukan telah diterima secara resmi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Dirinya meminta agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hari ini saya resmi melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri saya YR dan HA ke Inspektorat. Saya berharap kasus ini diproses sesuai aturan," kata ZZ saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Menurutnya, penanganan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Seluma dan Bupati Seluma. Termasuk jika nantinya terdapat sanksi administratif atau disiplin.
BACA JUGA:Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
Sumber: