Diketahui alm. Wawan meninggal dunia pada Selasa, 1 April 2025, ia dikabarkan meninggal usai pulang usai memberi makan udangdi lokasi tambak.
Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kapolsek SAM, Iptu. Arif Hidayat, S. I. Kom membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, meninggalnya karyawan PT MTS tejadi usai Wawan memberi makan udang di lokasi tambak pada Selasa, 1 April 2025 pagi.
Saat itu Wawan sempat pulang dan merasa sakit sesak dan sempat dilarikan ke Puskesmas, hingga di rujuk ke rumah sakit Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga korban dinyatakan meninggal dunia siang harinya di rumah sakit Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Memang benar ada karyawan yang meninggal atas nama Wawan, ia sempat mengeluhkan sakit usai dari lokasi tambak udang. Sedangkan untuk lokasi meninggalnya di rumah sakit," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Sidak ke PT SIL, Panja PAD Pinta Kendaraan Operasional Gunakan Plat Seri Seluma
Sementara itu pengelola tambak udang, Ketut mengaku saat ini perusahaan memang belum memberikan santunan dan penyaluran hak lainnya untuk ahli waris Alm. Wawan. Salahsatu sebabnya lantaran perusahaan baru saja beroperasi pada pekan lalu, sehingga semua persoalan ditambak baru berjalan efektif pasca libur lebaran.
"Iya Almarhum memang merupakan karyawan perusahaan dan telah bekerja selama 8 buln. Sudah sudah sampaikan ke bapaknya Almarhum bahwa kantor kami baru buka. Setelah kantor buka secara efektif baru bisa diajukan untuk hak haknya,"singkat pengelola.
Saat ini perusahaan tambak udang tersebut PT. MTS menjadi sorotan, karena perusahaan yang diketahui sudah beroperasi sejak 8 tahun lalu tersebut ternyata berkontribusi minim bagi daerah.
Dari penghasilan udang berkisar 800 hingga 1000 ton per tahun, perusahaan ini hanya mampu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berkisar Rp 13,8 juta.