Wacana Outsourcing Non-ASN Dianggarkan Rp 6 Miliar, Dinilai DPRD Jauh dari Cukup
Nofi--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Rencana penerapan skema outsourcing bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mulai mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Langkah ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status honorer dan mewajibkan daerah melakukan penataan tenaga non-ASN.
BACA JUGA: Bolos Paripurna, 3 Anggota DPRD Seluma Dipanggil BK , Bisa Kema Sanksi
BACA JUGA:16 Pejabat Eselon II Seluma Ikuti Uji Kelayakan Jabatan
Dalam rancangan anggaran yang disampaikan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Seluma menyiapkan Rp 6 miliar khusus untuk pembiayaan tenaga outsourcing. Anggaran tersebut direncanakan menjadi payung pembiayaan bagi pegawai honorer yang dialihkan statusnya melalui pihak ketiga.
Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, SSos menegaskan bahwa, pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk merumahkan atau memutuskan hubungan kerja secara massal terhadap ribuan tenaga honorer yang selama ini bertugas di berbagai instansi. Dirinya menilai informasi yang berkembang mengenai PHK massal tidak benar dan perlu diluruskan.
Menurut Nofi, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan opsi agar tenaga non-ASN tetap memiliki ruang bekerja melalui mekanisme outsourcing. Dengan demikian, tenaga honorer yang selama ini mengabdi masih bisa melanjutkan pekerjaannya meskipun statusnya berubah.
"Nasib tenaga honorer di Kabupaten Seluma sudah jelas mengikuti arahan Kemenpan-RB. Jadi tidak benar kalau seluruh honorer akan dirumahkan. Pemerintah daerah sudah menyiapkan solusi dengan mengalihkan mereka ke skema outsourcing," sampai Nofi.
BACA JUGA: Pengecer di Asia Pasifik Optimis musim belanja Black Friday dan Cyber Monday mendatang
Sumber: