Catat Tanggal Cair THR ASN Semua Golongan! Golongan III A Dapat Rp 5.2 Juta?

Sabtu 16-03-2024,20:58 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kita akan update terus karena puasa saja belum kalian sudah minta THR," ujar Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 .

 

Besaran THR PNS 2024

Besaran THR PNS 2024 telah dipastikan akan cair secara penuh atau 100%. Ketetapan pencairan penuh tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

"THR-nya iya, Bapak Presiden menetapkan 100%," kata Sri Mulyani.

 

Penghitungan pencairan THR PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) yang disesuaikan setiap tahunnya. Apabila merujuk pada PP RI Nomor 15 Tahun 2023, THR ditentukan oleh komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum atau jabatan, dan tunjangan kinerja.

 

Maka dari itu, besaran THR yang akan diberikan nantinya akan diterima penuh 100% dari gaji pokok. Ditambah besaran komponen lainnya seperti tunjangan kinerja dan tunjangan melekat lainnya yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah 2024.

 

Besaran Gaji Pokok PNS

Besaran gaji pokok yang sudah bisa dipastikan akan menjadi jumlah THR Idul Fitri 2024 dirincikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai berikut:

 

Gaji Pokok PNS Golongan I

Golongan I-a: Rp. 1.685.700 - 2.522.600

Kategori :