Kabar Baik ! Masa Kontrak PPPK Otomatis Diperpanjang Sampai Usia Ini..Mantap!

Selasa 09-01-2024,09:26 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.disway.id - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau (PPPK) terdesis kabar akan otomatis dapat perpanjangan masa kontrak.

 

Diketahui masa kontrak PPPK yaitu berkisar dari 1 hingga 5 tahun nanti akan langsung diperpanjang sampai batas usia pensiun (BUP).

Penghalang terbesar yang menjadi belenggu seluruh PPPK di Indonesia adalah masa kontrak mereka.

 

BACA JUGA:Strategi Sukses untuk Lulus PPPK Nakes, Meniti Jalan ke Profesi Kesehatan Pemerintah!

BACA JUGA:Strategi Sukses untuk Lulus PPPK Nakes, Meniti Jalan ke Profesi Kesehatan Pemerintah!

 

 

PPPK dikontrak oleh pemerintah mulai dari 1 hingga tahun tergantung instansi tempat ia bekerja.

 

 

Panjangnya proses untuk perekrutan ASN PPPK membuat pemerintah mulai mengajukan perpanjangan masa kontrak.

Kategori :