Masuk Triwulan II 2026, Baru 14 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa
Kadis PMD Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id – Memasuki triwulan kedua tahun 2026, pencairan Dana Desa di Kabupaten Seluma masih berjalan lambat. Hingga saat ini, baru 14 desa yang mengajukan proses pencairan Dana Desa ke pemerintah daerah.
BACA JUGA:Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
BACA JUGA:Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, mengatakan jumlah desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa masih sangat sedikit dibandingkan dengan total desa yang ada di Kabupaten Seluma.
“Sekarang kita sudah masuk triwulan kedua tahun 2026, namun baru 14 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa,” ujar Nopetri.
Ia menjelaskan, pengajuan pencairan Dana Desa dapat dilakukan apabila pemerintah desa telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan. Beberapa di antaranya seperti penyusunan APBDes, dokumen perencanaan, serta laporan yang harus disampaikan melalui sistem yang telah ditentukan.
Menurutnya, keterlambatan pengajuan biasanya disebabkan oleh proses administrasi di tingkat desa yang belum sepenuhnya rampung. Karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah desa agar segera melengkapi persyaratan sehingga pencairan Dana Desa dapat diproses.
BACA JUGA:“Rindu Suasana Tarawih: Ketika Malam Ramadhan Pergi, Hati Masih Ingin Kembali”
BACA JUGA:Menjaga Shalat Tepat Waktu: Kunci Ketenangan Jiwa dan Jalan Menuju Ridha Allah
Sumber: