Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP
Mariska Tarantona, SHut--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Seluma memastikan seluruh pendapatan dari penjualan karcis masuk Taman Wisata Alam (TWA) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah disetorkan langsung ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dari sektor pariwisata alam.
BACA JUGA: Tinjau Pembangunan Batalyon TP 891/MS di Seluma, Menhan RI ke Seluma
BACA JUGA: Para Kepala Daerah dan Pejabat Diminta Cepat Respon, Terkait Kenaikan BBM dan Jual Beli Jabatan
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II Seluma, Mariska Tarantona, SHut saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan bahwa, sistem pengelolaan karcis di seluruh kawasan TWA di wilayahnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya memastikan tidak ada dana hasil pungutan yang disimpan di tingkat daerah maupun oleh petugas di lapangan.
"Terkait karcis masuk Taman Wisata Alam, baik di TWA Desa Kungkai Baru maupun lokasi lainnya, seluruhnya sudah kita setor ke rekening PNBP," sampai Mariska.
Mariska juga menjelaskan, mekanisme penarikan hingga penyetoran karcis dilakukan secara terstruktur dan diawasi secara ketat. Proses tersebut bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh penerimaan benar-benar masuk sebagai pendapatan negara yang sah.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, BKSDA Wilayah II Seluma juga telah memasang papan informasi resmi terkait tarif karcis di setiap pintu masuk kawasan wisata. Dengan demikian, pengunjung dapat mengetahui secara jelas besaran biaya yang dikenakan.
"Kita sudah memasang papan informasi terkait harga karcis. Tarif tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, sehingga masyarakat tidak perlu ragu terhadap pungutan yang dilakukan," jelasnya.
Sumber: