Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP

Uang Pendapatan dari Karcis Masuk TWA, Disetor BKSDA ke PNBP

Mariska Tarantona, SHut--

 

BACA JUGA:Masjid Kembali Sepi Pasca Ramadhan: Renungan Menyentuh tentang Konsistensi Iman yang Mulai Memudar

Mariska kembali menegaskan bahwa, seluruh hasil penjualan karcis tidak masuk ke kas internal BKSDA Wilayah II Seluma. Seluruh dana yang terkumpul langsung ditransfer ke kas negara melalui mekanisme PNBP tanpa melalui penyimpanan sementara.

 

"Semua pendapatan itu langsung masuk ke kas negara. Tidak ada yang dikelola atau disimpan oleh BKSDA Seluma maupun petugas pemungut. Ini bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik," tegasnya.

 

Selama periode libur Lebaran, jumlah kunjungan wisatawan ke sejumlah TWA di Kabupaten Seluma mengalami peningkatan signifikan. Salah satu destinasi yang paling ramai dikunjungi adalah TWA Desa Kungkas Baru, khususnya kawasan Pantai Cemoro Sewu yang menjadi tujuan favorit masyarakat untuk berlibur bersama keluarga.

 

Lonjakan jumlah pengunjung tersebut berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dari sektor karcis. BKSDA Wilayah II Seluma mencatat, dari kawasan Pantai Cemoro Sewu saja, pendapatan yang diperoleh selama libur Lebaran telah mencapai lebih dari Rp 40 juta.

 

"Untuk Pantai Cemoro Sewu saja, pendapatan dari karcis sudah mencapai lebih dari Rp 40 juta dan semuanya telah kami setorkan ke kas negara," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Tindak Lanjuti Laporan, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang

Ke depan, BKSDA Wilayah II Seluma berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan kawasan wisata alam. Selain menjaga kepatuhan terhadap aturan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengunjung serta menjaga kelestarian lingkungan.

 

Sumber: