"Kurang lebih kami menyiapkan 2 dan 3 ahli dan dari pihak pemohon juga demikian," imbuhnya.
Putu menyampaikan pihaknya mendapatkan temuan baru terkait kasus tersebut. Salah satunya dokumen yang dibawa oleh Firli Bahuri saat sidang praperadilan.
"Ada beberapa dokumen yang tidak linier terhadap kasus yang disampaikan oleh pemohon. Apa itu? Ada salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan konteksnya," katanya.
BACA JUGA:Pentingnya Memilih Camilan Sehat bagi Anak-Anak
Polda Metro Jaya dalam hal ini melakukan penyidikan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Akan tetapi, Firli justu membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang menurutnya hal ini tidak sesuai konteks.