Setoran Pegawai di Kementan Capai Rp 13.9 M, Modus Pungli di Kementan

Kamis 12-10-2023,08:37 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  - Hasil pungutan atau setoran di Kementan dari para pegawai dan pejabat ternyata mencapai 13.9 miliar. Uang ini lah yang menjerat tiga tersangka di Kementan. Karena dinilai sebagai pungli dan korupsi. 

 

BACA JUGA: Ada Kabar, Istri Ayah Mirna Salihin Sudah Meninggal, Disebut Ditemukan dalam Posisi Berdoa

BACA JUGA:DKP Seluma Kembali Salurkan 4 Ton Beras Murah

 

Ketiga pelaku yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) ini, adalah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan  Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Muhammad Hatta (MH).

 

Ketiganya dinyatakan turun menikmati uang pungutan yang mencapai 13,9 miliar dari pegawai Kementan tersebut.

 

Disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak,  ketiga tersangka menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp 13.9 m. Tampaknya ini merupakan modus yang biasa dilakukan di daerah saat menentukan jabatan menajdi kepala dinas  atau badan.

 

 

 

Kategori :