Kejadian ini selanjutnya diabadikan oleh masyarakat dalam kreasi seni tari. Yang mana tari ini sudah dikenal dengan Tari Pancung Kunia.
Sampai dengan saat ini emas tersebut masih ada. Dan masih disimpan oleh pewaris Kemala Bumi.
Di era masuknya saudagar dan pengrajin emas, pewaris Kemala Bumi memutuskan untuk membuat emas tersebut menjadi sebuah cincin.
Dan bagi pewaris Kemala Bumi diwajibkan menggunakan cincin tersebut di saat pernikahan.