MKD Tak Proses Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS. Ini Alasannya

Rabu 24-05-2023,09:54 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 Namun Adang memebnarkan belum ada pengganti BY. Dilanjutkannya, sosok pengganti Bukhori sebagai anggota DPR nantinya ditentukan  mekanisme internal di PKS. "Kalau sudah mengundurkan diri dari partai, otomatis akan di PAW oleh DPP partai PKS,''tambahnya.

 

 

 

 Lebih jauh dikatakan  Adang, kasus ini juga sudah dilakukan investigasi oleh partainya PKS, sebelum adanya aduan M terhadap Bukhori.

 

Seperti dilansir media media, istri Bukhori Yusuf berinisial  M (34)  mengadukan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).

 

BACA JUGA:Pesan Hotel, Vila Pesawat Online Traveloka Simak Disini!

 

Bersama pengacara M, Srimiguna, dia menyebut  B  melanggar etika moral sebagai anggota dewan. 

 

 "Iya, kami sudah melaporkan. Laporan kami juga sudah diterima," katanya.

 

Kategori :