JAKARTA,RADARSELUMAONLINE.COM - Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa telah menetapkan Bupati Bangkalan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Tidak hanya Bupati bangkalan, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Kepada wartawan dan konfrensi persnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan jual beli jabatan tersebut. "Hari ini, kami akan menyampaikan informasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur," katanya kepada awak media, malam tadi 7 Desember 2022. "Diawali dengan adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan informasi dan data sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan Penyelidikan dan Penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka," sambungnya. Berikut data-data yang ditetapkan tersangka oleh KPK : 1) RALAI (R Abdul Latif Amin Imron) Bupati Bangkalan Periode 2018 s/d 2023. 2) AEL (Agus Eka Leandy) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan. 3) WY (Wildan Yulianto), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan. 4) AM (Achmad Mustaqim) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan. 5) HJ (Hosin Jamili) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan. 6) SH (Salman Hidayat) Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan. Sebelumnya diketahui, Pasca menggeledah 14 rumah dan kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa barang bukti. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan beberapa bukti elektronik. "Dari beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," katanya kepada awak media, Selasa 1 November 2022. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara." tandasnya.
Bupati Bangkalan dan 5 Anak Buahnya, Tersangka Jual Beli Jabatan
Kamis 08-12-2022,10:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Minggu 15-02-2026,21:59 WIB
Kapolres dan Kasat narkoba Jadi Tersangka narkoba, Mabes Akui Citra Polisi Tercoreng
Rabu 11-02-2026,12:22 WIB
Jaksa Beber 2 SK Penyebab Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Tersangka
Kamis 05-02-2026,18:29 WIB
Pasutri Bengkulu Selatan Tewas Kecelakaan, Sopir Avanza Ditetapkan Tersangka
Senin 02-02-2026,12:01 WIB
PPPK Juga Bisa Jadi Pejabat, Simak Syarat dan Tahapannya
Minggu 01-02-2026,18:06 WIB
Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan di Tangerang
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,13:22 WIB
Lakalantas Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia
Rabu 18-02-2026,06:00 WIB
Kades Sukman Terpilih Jadi Ketua DPC APDESI Seluma Periode 2026–2029
Rabu 18-02-2026,03:00 WIB
Permudah Perencanaan Haji, FIFGROUP Palembang Gelar Edukasi Syariah
Rabu 18-02-2026,09:05 WIB
Prabowo Tiba di Washington DC Untuk Rapat Perdana Board of Peace
Rabu 18-02-2026,00:00 WIB
Wow! 910 Ribu Tiket KA Terjual Selama Libur Imlek
Terkini
Rabu 18-02-2026,21:33 WIB
Belum Juga Final, Skema Pembayaran Utang Whoosh, Menkeu Purbaya Masih Tunggu Arahan
Rabu 18-02-2026,21:00 WIB
Sambut Ramadan 1447 H, Dinas Ketahanan Pangan Seluma Gelar Pasar Murah
Rabu 18-02-2026,20:05 WIB
Kejari Seluma Periksa Pejabat Kanwil Kemenag Bengkulu, Dalami Dugaan Pungli PPG
Rabu 18-02-2026,19:00 WIB