BENGKULU - Forum Guru Honorer lulus Passing Grade tahun 2021 kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan pertemuan tersebut menjadi pertemuan kedua setelah sebelumnya tanggal 27 September lalu juga datang untuk mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan 524 orang guru honorer atau non ASN yang lulus passing grade menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi Yuslinah memaparkan, dari pertemuan yang dilaksanakan pihaknya tidak ada alasan atau masalah untuk Pemprov mengusulkan honorer menjadi PPPK. Hal ini mengingat dari pembahasan yang ada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah jelas datanya yang mereka miliki untuk diangkat menjadi PPPK. Sedangkan dari BPKD mengungkapkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk tahun 2022 sudah sangat cukup. Bahkan ada peningkatan tahun 2023 mendatang sebesar Rp 8,8 miliar. "Closingnya dari BPKD tadi dari DAU yang ada untuk penggajian ada Rp 19,3 miliar. Di tahun 2023 malah ada kenaikan Rp 28,1 miliar, sebenarnya dari angka itu bisa terakomodir," kata Septi. Selain anggaran penggajian yang dianggap tidak menjadi persoalan, pertimbangan lainnya yakni adanya guru yang pensiun. Sehingga sangat jelas 524 honorer yang ada dapat menggantikan posisi guru-guru yang pensiun tersebut, tanpa menambah alokasi belanja pegawai yang sudah mencapai 42,75 persen dari APBD Provinsi Bengkulu. "Dikatakan Kepala Dikbud tadi, jika tiap hari itu ada 5 guru yang pensiun. Kalau dikalkulasikan setahun saja bisa 1.200 orang yang pensiun, sementara pengangkatan guru itu tidak ada. Itulah harapannya untuk guru-guru yang lolos passing grade untuk diangkat," papar Septi. Dengan demikian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) diminta untuk dapat segera mengajukan usulan tambahan kepada BKD agar dapat diusulkan segera alokasi anggarannya kepada BPKD. "Kita menginginkan dari pihak Dikbud untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak BKD dan BPKD. Kita tunggu sampai hari senin besok (hari ini, red)," terang Septi. Ia berharap, dari hasil pertemuan yang dilaksanakan tersebut, pengangkatan untuk 524 guru honorer lolos passing grade tahun 2021 dapat diakomodir, baik di sekolah negeri maupun swasta. Disisi lain, Ketua Forum Guru Honorer Provinsi Bengkulu, Yuliana, berharap, dengan kejelasan hasil pertemuan kedua yang dilaksanakan ini, Dikbud, BKD dan BPKD dapat menindaklanjutinya sesuai dengan yang diminta yakni hingga hari Senin nanti (hari ini, red). Namun apabila tidak diakomodir, Ia menegaskan, jika dirinya bersama rekan-rekannya akan melakukan aksi mogok kerja. "Jika tetap tidak diakomodir, kita akan mengajak kawan-kawan guru, khususnya guru yang lulus passing grade untuk mogok dan melakukan aksi datangi kembali dewan dan kantor gubernur," pungkas Yuliana.(Ken).
DPRD Provinsi Dorong 524 Guru Honorer Menjadi PPPK
Senin 10-10-2022,10:37 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 16-03-2026,10:08 WIB
Lebaran Tahun Ini, PPPK Paruh Waktu Pemda Seluma Terima THR Rp 250 Ribu
Senin 02-02-2026,12:01 WIB
PPPK Juga Bisa Jadi Pejabat, Simak Syarat dan Tahapannya
Kamis 22-01-2026,13:06 WIB
Tak Semua Pegawai SPPG MBG Diangkat PPPK, Ini Kriteria Resmi dari Badan Gizi Nasional
Jumat 09-01-2026,08:00 WIB
Berbagai Persoalan Mencuat Pasca Pengangkatan PPPK di Seluma, Inspektorat Tangani Dugaan Perselingkuhan
Senin 29-12-2025,12:03 WIB
Ponsel Gaming Dirilis HONOR, 10.000 mAh Snapdragon 8 Elite Gen 5
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,12:25 WIB
Toyota Resmi Perkenalkan Toyota Super 2026 MPV Terbaru yang Menggabungkan Desain Klasik dengan Teknologi Moder
Selasa 31-03-2026,13:02 WIB
Jam 15.00 WIB Pengumuman SNBP, Peserta Seleksi SNBP 2026 806 Ribu Pelajar, Diterima Hanya 189 Ribu
Selasa 31-03-2026,08:11 WIB
Menaker Minta Layanan Kemnaker Ditingkatkan, agar Lebih Mudah Diakses
Selasa 31-03-2026,07:00 WIB
Sampah di Belakang Taman Kuliner Menumpuk, DLH Seluma Bungkam
Terkini
Rabu 01-04-2026,06:38 WIB
BPK Lakukan Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (Unaudited)
Rabu 01-04-2026,00:05 WIB
Garap Hutan Bakau Tanpa Izin, Bisa Dilaporkan dan Terancam Sanksi Pidana
Selasa 31-03-2026,23:53 WIB
Warga Garap Lahan HGU, Bisa Dipidana? Ini Penjelasan Lengkapnya....
Selasa 31-03-2026,23:43 WIB
Waspada Mafia Tanah! Ini 10 Cara Ampuh Lindungi Aset Anda dari Perampasan Ilegal
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB