PEMATANG AUR - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma Herwan Mezi menyampaikan bahwa sudah ada rapat antaran PPDI dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dengan keputusan akhir rapat adalah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 nanti akan dianggarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan Kades sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019. "Kemarin kami PPDI sudah rapat bersama dengan Apdesi. Kesepakatan rapatnya bahwa mulai Januari 2023 kami akan memasukan dalam APBDes Siltap sesuai dengan PP 11," kata Herwan Mezi, kemarin. Menurut Herwan Mezi PPDI sudah melakukan penghitungan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD). Siltap perangkat desa dikatakannya bisa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019. Namun hal itu dapat terwujud apabila tunjangan Kades, operasional desa ditiadakan. "Untuk pagu ADD kita fokuskan kepada Siltap perangkat desa, Siltap Kades, serta tunjangan BPD, maka pagunya cukup. Namun belum termasuk tunjangan Kades, operasional Pemdes, operasional BPD, dan juga kegiatan pembinaan PKK. Terkait dengan hasil rapat kami sudah membuat draft dan sudah kami sampaikan ke pak bupati. Dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pembahasan bersama TAPD," sambungnya. Sehubungan dengan tunjangan Kades ditiadakan, menurut Herwan Mezi hal tersebut nantinya diharapkan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. "Mudah-mudahan berjalan dengan regulasi yang ada," tutupnya. Seperti yang disampaikan sebelumnya, dalam hal Siltap ini ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan sudah masuk dalam KUA PPAS. Untuk besaran anggarannya diketahui setelah koordinasi dengan Sekda yaitu Rp10 miliar . Apabila Rp10 miliar ini dilaksanakan maka besaran Siltap perangkat desa sama seperti tahun 2021 lalu. Ada kenaikan namun belum seusai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 yaitu setara ASN Golongan II A.(adt)
Siltap Sesuai PP 11, Tunjangan Kades Terancam
Rabu 05-10-2022,09:27 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Selasa 05-11-2024,19:30 WIB
3,4 Miliar Siltap, Mantan Dewan Tuntut Dibayarkan DL
Selasa 22-10-2024,13:07 WIB
HT Disebut Sampaikan Informasi Salah Soal ADD, Kades Digaji
Sabtu 19-10-2024,07:10 WIB
Inspektorat BS Ingatkan Kades dan Parades Netral di Pilkada, Ada Sanksi Menunggu
Sabtu 05-10-2024,10:42 WIB
Menpan RB Berikan Bocoran Terkait Gaji Tunggal PNS
Rabu 02-10-2024,07:10 WIB
Penonaktifan Ibran, Kades Dusun Baru Seluma Hingga Desember! Baru Ditinjau Lagi
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,13:29 WIB
All New Avanza Mobil Toyota Paling Laku dan Paling Populer di Pasar Otomotif di Indonesia
Minggu 24-11-2024,07:33 WIB
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 7 Pejabat Pemprov, Rohidin Ikut Diperiksa
Minggu 24-11-2024,21:02 WIB
Perkuat Layanan Pembiayaan, BRI Finance dan Nasmoco Gelar Open House di Beranda Bali
Minggu 24-11-2024,14:23 WIB
Kabarnya Gubernur dan Sekda Prov Ikut Dibawa KPK ke Jakarta, Usai Diperiksa di Polres
Minggu 24-11-2024,07:48 WIB
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn Populer Mesin Bertenaga Hemat Biaya Sertifikasi dan Harga
Terkini
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
5G Mengubah Kehidupan Seorang Asing, Melalui Revolusi Digital Tiongkok Timur
Senin 25-11-2024,01:00 WIB
Vincom Retail, Katalisator Masa Depan Ritel Vietnam
Senin 25-11-2024,00:00 WIB
Forum Changping Beijing 2024tentang Ilmu Hayati
Minggu 24-11-2024,23:43 WIB
Gubernur dan Sekda Prov Bengkulu Pakai Rompi Orange, KPK Ungkap Gubernur Ancam Copot Bawahan
Minggu 24-11-2024,23:07 WIB