PEMATANG AUR - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma Herwan Mezi menyampaikan bahwa sudah ada rapat antaran PPDI dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dengan keputusan akhir rapat adalah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 nanti akan dianggarkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan Kades sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019. "Kemarin kami PPDI sudah rapat bersama dengan Apdesi. Kesepakatan rapatnya bahwa mulai Januari 2023 kami akan memasukan dalam APBDes Siltap sesuai dengan PP 11," kata Herwan Mezi, kemarin. Menurut Herwan Mezi PPDI sudah melakukan penghitungan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD). Siltap perangkat desa dikatakannya bisa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019. Namun hal itu dapat terwujud apabila tunjangan Kades, operasional desa ditiadakan. "Untuk pagu ADD kita fokuskan kepada Siltap perangkat desa, Siltap Kades, serta tunjangan BPD, maka pagunya cukup. Namun belum termasuk tunjangan Kades, operasional Pemdes, operasional BPD, dan juga kegiatan pembinaan PKK. Terkait dengan hasil rapat kami sudah membuat draft dan sudah kami sampaikan ke pak bupati. Dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pembahasan bersama TAPD," sambungnya. Sehubungan dengan tunjangan Kades ditiadakan, menurut Herwan Mezi hal tersebut nantinya diharapkan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. "Mudah-mudahan berjalan dengan regulasi yang ada," tutupnya. Seperti yang disampaikan sebelumnya, dalam hal Siltap ini ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan sudah masuk dalam KUA PPAS. Untuk besaran anggarannya diketahui setelah koordinasi dengan Sekda yaitu Rp10 miliar . Apabila Rp10 miliar ini dilaksanakan maka besaran Siltap perangkat desa sama seperti tahun 2021 lalu. Ada kenaikan namun belum seusai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 yaitu setara ASN Golongan II A.(adt)
Siltap Sesuai PP 11, Tunjangan Kades Terancam
Rabu 05-10-2022,09:27 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 10-09-2026,18:21 WIB
Tipu Warga Bermodus Kerja di Dapur MBG, Oknum Kades Lubuk Betung Diamankan Polisi
Selasa 17-03-2026,08:05 WIB
Walau Siltap Kades di Seluma Berkurang, BKD Pastikan Tidak Ada Pengurangan Gaji
Senin 09-03-2026,15:23 WIB
Hari Ini, Tiga Terdakwa Korupsi Dana Desa Dusun Tengah Seluma Jalani Sidang Perdana Besok
Rabu 25-02-2026,10:00 WIB
Siltap Kades dan Perangkat Desa Terancam Turun Drastis Imbas Skema 30:70
Sabtu 31-01-2026,11:52 WIB
Tunjangan Lebaran Pegawai Dapur Non ASN belum Teranggarkan, Kepala BGN Belum Bisa Jamin
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:37 WIB
Tak Kunjung Ada PerbaiKan, Tiga Desa di Seluma Patungan Perbaiki Jalan Rusak
Senin 19-10-2026,07:42 WIB
Disperkimhub Seluma Ikuti Sinkronisasi Program Perumahan, Bahas Bedah Rumah hingga Bantuan MBR
Senin 19-10-2026,16:27 WIB
Seluma Bakal Bangun PAUD Negeri, Lokasi di Belakang Perpustakaan
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Terkini
Senin 19-10-2026,20:17 WIB
Kementan Gandeng Kemenko PM, Pertanian Disiapkan Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Senin 19-10-2026,20:02 WIB
Tak Perlu Izin Kerja, PELATARAN ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Sabtu dan Minggu
Senin 19-10-2026,16:27 WIB