Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025
Kadis Inteligen Kejaksaan Negeri Seluma--
TALANG SALING, Radarseluma.Disway.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) Mekar Sari, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025. Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
BACA JUGA:Lama Tersandera, Wabup Seluma Resmikan Gedung Baru Puskesmas Penago II
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap kajian awal.
"Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih kami pelajari untuk ditindaklanjuti. Nanti apa hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," sampai Renaldho saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Kejari Seluma, BPD Mekar Sari meminta aparat penegak hukum mengusut sejumlah kegiatan desa yang dinilai bermasalah. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah program ketahanan pangan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari total Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), program ketahanan pangan tersebut awalnya disepakati berupa pengadaan ayam potong. Namun, dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Mekar Sari diduga secara sepihak mengubah kegiatan tersebut menjadi pembelian sapi tanpa melalui musyawarah ulang bersama BPD maupun unsur masyarakat desa.
Perubahan kegiatan tersebut direalisasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 143 juta. BPD menilai perubahan sepihak tersebut menyalahi mekanisme perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sumber: