Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025

Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025

Kadis Inteligen Kejaksaan Negeri Seluma--

 

BACA JUGA:PNS Pemkab Seluma Dijatuhi Sanksi SP1 Usai Kedapatan Merokok Saat Apel Akbar ASN

"Belum bisa kita sampaikan terkait dugaan, karena saat ini masih kita pelajari (Telaah). tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris BPD Mekar Sari, Joko Kurniawan (35) sebelumnya mengungkapkan bahwa, selain perubahan kegiatan, pihaknya juga menemukan dugaan ketidakwajaran harga sapi yang dibeli. Disebutkan, sapi yang dianggarkan berjumlah 12 ekor dengan nilai Rp 10 juta per ekor.

 

"Totalnya ada 12 ekor sapi, masing-masing dianggarkan Rp 10 juta. Namun kondisi sapi yang kami lihat ukurannya kecil-kecil. Dugaan kami, harganya tidak mungkin mencapai Rp 10 juta per ekor," ungkap Joko.

 

Selain program ketahanan pangan, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada kegiatan fisik desa, yakni pemasangan lampu penerangan jalan. Dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Mekar Sari diduga mengelola dan mengerjakan langsung kegiatan tersebut tanpa melibatkan Pelaksana Kegiatan (PK) maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sebagaimana diatur dalam mekanisme pengelolaan Dana Desa.

 

Joko membenarkan bahwa laporan resmi tersebut telah dimasukkan ke Kejari Seluma pada Selasa, 23 Desember 2025. Dirinya bersama Ketua BPD Tommy dan Wakil Ketua BPD Jimmi Kospoyo mendatangi langsung kantor Kejari Seluma untuk menyerahkan berkas pengaduan.

 

BACA JUGA:dr. Richard Lee Jadi Tersangka Perlindungan Konsumen, Rabu Diperiksa, Belum Ditahan

"Kami dari BPD Mekar Sari secara resmi telah memasukkan pengaduan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa ke Kejari Seluma," tegasnya.

 

Sumber: