Selama Ramadan, Transaksi ZISWAF di BSI Naik 14%

   Selama Ramadan, Transaksi ZISWAF di BSI Naik 14%

Gedung BSI--

 

 Jakarta, radarseluma.disway.id - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mencatat terjadinya lonjakan transaksi ZISWAF selama periode Ramadan tahun ini. Transaksi ZISWAF di superapps BYOND pada minggu pertama bulan Ramadan telah mencapai lebih dari 150 ribu transaksi (14% YoY).

 

BACA JUGA:Adab Berbuka Puasa: Menyempurnakan Ibadah dengan Sunnah Rasulullah SAW

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport, Mobil Desain Mewah dan Canggih Terpopuler di Pasar Otomotif Indonesia

Peningkatan ini didorong oleh kemudahan akses pembayaran zakat dan donasi secara online dan real time, serta kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga amil zakat (LAZ) dan Nadzhir yang telah bekerja sama dengan BSI. Saat ini Perseroan bekerja sama dengan 54 Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar zakat maupun donasi lewat BYOND.

 

Direktur Information Technology BSI Muharto Hadi Suprapto mengatakan "Momentum Ramadan menjadi salah satu periode yang mengalami lonjakan transaksi dibanding bulan-bulan lainnya. Terutama layanan berbagi untuk ZISWAF. Untuk itulah, Kami memastikan seluruh e-channel berfungsi dengan baik sehingga nasabah aman dan nyaman." ujarnya

 

Perseroan memproyeksikan transaksi ZISWAF di BYOND mencapai lebih dari 520 ribu transaksi hingga akhir Ramadan. Hal ini menjadi optimis seiring dengan berbagai fitur menarik di menu Berbagi BYOND antara lain donasi, ziswaf, zakat fitrah, fidyah dan lainnya. Selain itu, terdapat juga berbagai program donasi tematik bertema Ramadan seperti program Sambut Ramadan di Palestina dan Buka Bersama dan Sahur Yatim Dhuafa.

 

"Di sinilah kami berupaya mensinergikan antara instrumen ZISWAF dan fungsi lembaga LAZ (Lembaga Amil Zakat) untuk berkolaborasi melalui transaksi digital dan program terpercaya. Harapannya ini menjadi gerbang awal untuk menumbuhkan islamic ecosystem dengan cara yang mudah, aman dan cepat," ujarnya.

 

BACA JUGA:Tinjau Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, Menaker Ingin Pastikan Hak Pekerja Terlindungi

Sumber: