Kejari Seluma Pulbaket Dugaan Korupsi di Dana Desa Mekar Sari TA 2025
Kadis Inteligen Kejaksaan Negeri Seluma--
Dirinya menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus untuk menghindari keterlibatan dalam dugaan pelanggaran hukum.
"Sebagai lembaga kontrol di desa, kami merasa telah menjalankan tugas dan fungsi kami. Harapan kami, laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejari Seluma sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Joko.(ctr)
Sumber: