Anak Anggota DPRD Seluma Dilaporkan ke Polres Terkait Pencurian Mobil Terios
Pengacara korban minta kasus ditarik ke Polda--
PASAR TAIS, Radarseluma.disway.id - RK yang merupakan anak dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, dilaporkan ke Polres Seluma. RK dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil Daihatsu Terios BD 1662 AH milik Trisna (39) warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.
BACA JUGA: Suami Oknum Guru PPPK yang Digerebek Bersama Camat Nonaktif Melapor ke Inspektorat Seluma
BACA JUGA:Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini kasusnya sudah memasuki tahap penyidikan. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim. Perkara ini diketahui telah berjalan kurang lebih enam bulan sejak pertama kali dilaporkan pada 2025 yang lalu.
Kuasa hukum korban, Bagusti Reza Putra, SH bersama Rian Putranto, SH MH menyampaikan bahwa, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dan dialog dengan keluarga terlapor guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini, belum ditemukan titik temu.
"Kami sudah mencoba membuka ruang komunikasi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Namun sampai saat ini belum ada penyelesaian," ujar kuasa hukum korban.
Pihaknya pun meminta penyidik segera menetapkan tersangka, mengingat proses hukum telah berjalan cukup lama dan status perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut mereka, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar hak-hak korban tidak terabaikan.
Selain itu, kuasa hukum juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pengalihan penanganan perkara ke Polda Bengkulu. Langkah tersebut dinilai perlu guna menghindari potensi intervensi maupun konflik kepentingan dari pihak-pihak tertentu, mengingat terlapor memiliki latar belakang keluarga sebagai pejabat publik.
Sumber: