Implementasi SRIKANDI Tahun 2025 di Seluma Dievaluasi
suparjoh--
Seluma, Radarseluma.disway.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma melalui Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan penginputan dan pengiriman data hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi penerapan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun 2025.
BACA JUGA: The World’s 100 Best Coffee Shops: Asia Pacific’s Notable Winners
BACA JUGA: SICPA Secures Major European Award for UK Vaping Duty Stamps Program
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, serta melaporkan seluruh data hasil monitoring dan evaluasi penerapan Aplikasi SRIKANDI pada setiap Perangkat Daerah.
Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang digunakan pemerintah dalam mendukung tata kelola persuratan dan arsip berbasis elektronik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma, Suparjoh, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan sistem kearsipan digital berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
“Melalui penginputan dan pelaporan data yang akurat serta tepat waktu, kita dapat mengetahui sejauh mana implementasi SRIKANDI di setiap perangkat daerah telah berjalan sesuai ketentuan. Ini juga menjadi langkah evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem persuratan dan kearsipan berbasis elektronik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas administrasi pemerintahan di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Seluma Dilaporkan ke Polres Terkait Pencurian Mobil Terios
BACA JUGA: Suami Oknum Guru PPPK yang Digerebek Bersama Camat Nonaktif Melapor ke Inspektorat Seluma
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital di bidang kearsipan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib arsip dan transparan.(adt)
Sumber: