Mantan Kades Maras Bantan Seluma ini Diringkus Satresnarkoba, Barang Bukti Enam Paket Sabu Siap Edar

  Mantan Kades Maras Bantan Seluma ini Diringkus Satresnarkoba, Barang Bukti Enam Paket Sabu Siap Edar

Mantan akdes maras bantan Seluma ditangkap--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil meringkus seorang pria yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA: Angin Kencang Pohon Tumbang, Mobil Toyota Kijang Rinsek, BPBD BS bertindak

BACA JUGA: Antri BBM Berhari-hari Bisa Timbulkan Kisruh dan Gesekan, pemerintah Harus Akhiri

Pelaku diketahui bernama ZM alias Amang (45) diringkus di kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di desa tersebut.


Mantan akdes maras bantan ditangkap--

 

Dalam penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seluma, Iptu Hengky Noprianto, SH MH dengan didampingi oleh KBO, Ipda Saroha Silalahi bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Tim Satresnarkoba Polres Seluma segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

 

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh pelaku. Maka kami lakukan tindakan hukum untuk memastikan dan menghentikan aktivitas tersebut," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH didampingi Kanit 1 Satresnarkoba, Aiptu Noval Haryanto, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Kronologi penangkapan bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Seluma sempat melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengonfirmasi kebenaran laporan masyarakat. Hasil penyamaran tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku memang terlibat dalam transaksi sabu. Hingga tim kembali turun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.

 

Sumber: