Strategi Pemerintah Kelurahan Tingkatkan PAD melalui PBB Dengan Sosialisasi Secara langsung Dengan Masyarakat
Reporter: Juli Irawan
Radarseluma.disway.id - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan PBB yang diadakan pada Rabu, (23/7). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Lubuk Kebur dan dihadiri oleh unsur tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh agama, tokoh adat, kader PKK, Karang Taruna serta masyarakat umum lainnya yang menjadi objek pajak.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Camat Seluma Najamuddin, SE yang diwakili oleh Sekretaris Camat Seluma, Juned Burdadi, S.Sos, di dampungi oleh Lurah Lubuk Kebur, Johan Efendi, SE, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Bappeda Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Bappeda Suparjo, SE., M.Si yang diwakili oleh Kasubid Pendataan, Pendaftaran dan Pengelolaan Data, Ns. Yesmini, S.Kep., MH dan Kasubid PBB, Herman Suadi, SE.
Dalam sambutannya, Lurah Lubuk Kebur Johan Efendi, SE menegaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Pajak Bumi dan Bangunan adalah langkah strategis dalam upaya menguatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
“Pajak adalah kontribusi masyarakat untuk membangun daerah kita sendiri. Melalui PBB, kita tidak hanya membantu pembangunan fisik, tapi juga memperkuat kemandirian daerah dalam pembiayaan pelayanan publik,” ujar Johan Efendi.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta manfaat langsung dari pajak tersebut terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan layanan sosial lainnya.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi formal. Kita harus turun ke lapangan, jemput bola, datangi warga, RT dan RW harus aktif menyampaikan informasi ini. Kesadaran harus dibangun dari bawah,” tambahnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Kewirausahaan dalam Upaya Peningkatan UMKM Kelurahan Lubuk Kebur
Sementara itu, dalam sambutan Sekcam Seluma Juned Burdadi, S.Sos, mewakili Camat Seluma Najamuddin, SE menyampaikan bahwa reformasi fiskal di tingkat lokal sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa sumber daya. PBB adalah instrumen fiskal yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap rumah, tanah, dan bangunan memiliki kontribusi nyata untuk daerah ini,” ungkapnya.
Juned Burdadi juga menyampaikan bahwa peningkatan penerimaan pajak bukanlah sekadar target angka, tetapi cermin dari tingkat partisipasi warga dalam pembangunan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kecintaan pada daerah,” katanya.
Peran Strategis Data dan Kepatuhan Pajak
Sesi pemaparan materi disampaikan oleh dua narasumber utama dari Dinas Bappeda Kabupaten Seluma yang menyoroti berbagai aspek teknis, administratif, dan strategis dalam pengelolaan PBB.
1. Ns. Yesmini, S.Kep., MH – Kasubid Pendataan dan Pendaftaran
Dalam paparannya, Yesmini menekankan pentingnya data yang valid dan terverifikasi untuk meningkatkan akurasi tagihan dan distribusi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
“Pendataan yang tidak akurat menyebabkan ketimpangan dalam pungutan. Ada warga yang seharusnya belum dikenai pajak tapi menerima SPPT, sementara ada yang seharusnya membayar justru luput dari data,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan sistem data berbasis digital agar pelayanan PBB bisa lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Masyarakat juga bisa mengakses informasi dan mengecek tagihan melalui aplikasi daring yang sedang dikembangkan. Ini bagian dari digitalisasi pelayanan publik,” tambahnya.
BACA JUGA:Kelurahan Napal Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda
2. Herman Suadi, SE – Kasubid PBB
Sementara itu, Herman Suadi menjelaskan secara teknis mengenai klasifikasi objek PBB, ketetapan tarif, dan sanksi administratif bagi keterlambatan pembayaran. Ia menyoroti bahwa tingkat kepatuhan pembayaran PBB di wilayah Seluma, termasuk Kelurahan Lubuk Kebur, masih perlu ditingkatkan.
“Kami menemukan banyak warga yang belum memahami bagaimana penentuan tarif PBB dihitung. Ada komponen nilai tanah, luas bangunan, lokasi, dan klasifikasi zona yang semuanya menjadi acuan,” terang Herman.
Herman juga mengajak seluruh RT dan RW menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi serta membantu penagihan PBB secara persuasif dan komunikatif.
Salah satu yang menjadi harapan dari kegiatan ini adalah munculnya agen-agen perubahan dari masyarakat itu sendiri. RT, RW, tokoh agama, dan tokoh adat diharapkan menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kepada warganya.
Pemerintah Kelurahan juga berkomitmen untuk membentuk Satgas Sosialisasi PBB yang akan turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memberikan pemahaman lebih lanjut, sekaligus menyerap aspirasi dan keluhan terkait dengan administrasi perpajakan.
Kesadaran Pajak Adalah Modal Utama Kemajuan Daerah
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kelurahan Lubuk Kebur ini menjadi bukti bahwa kesadaran pajak tidak bisa dibangun hanya melalui regulasi, tetapi harus dibarengi dengan edukasi yang masif, sistematis dan berkelanjutan. PBB sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara harus menjadi bagian dari budaya taat hukum dan partisipatif terhadap pembangunan.
Dengan sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan warga, Kelurahan Lubuk Kebur diyakini mampu menjadi contoh dalam pengelolaan pajak daerah yang transparan, partisipatif, dan adil. (djl)
Sumber: