SPPG Talang Saling dan Cengri Belum Kantongi Sertifikat Higienis

  SPPG Talang Saling dan Cengri Belum Kantongi Sertifikat Higienis

Dinas kesehatan cek SPPG--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Mayoritas Sentra Penjualan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Seluma ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total lima SPPG yang beroperasi, tiga di antaranya belum memiliki sertifikat higienis.

 

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Ulu Alas Sudah Pasang Spanduk Tolak Tambang Emas

BACA JUGA:Waka BGN Larang SPPG Pecat Relawan Meski Jumlah Penerima MBG Dikurangi

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Seluma, Reza Ade Putri, menyebut hanya dua SPPG yang sudah memenuhi standar laik higienis yaitu SPPG Masmambang dan SPPG Sidomulyo Seluma Selatan.

“Baru dua SPPG yang sudah memiliki SLHS, yakni Masmambang, Kecamatan Talo dan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan,” ungkap Reza, Minggu (7/12).

 

Sedangkan tiga SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan. SPPG Sukaraja Cahaya Negeri dan SPPG Talang Saling saat ini sudah mengajukan sertifikasi, namun masih menunggu hasil pemeriksaan pangan oleh BPOM untuk kemudian diterbitkan sertifikatnya.

 

“Tinggal menunggu hasil pemeriksaan pangan dari BPOM. Jika sudah keluar dan seluruh syarat dinyatakan lengkap, sertifikatnya segera terbit,” jelasnya.

Sementara SPPG Talang Dantuk belum mengajukan pengurusan karena baru saja dilaunching, sehingga berkas persyaratan masih disiapkan pengelola.

 

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Memberantas Mafia Tanah

Sumber: