Pengadaan Motor Listrik BGN Dilirik KPK, Dicek Mulai Pengadaan

Pengadaan Motor Listrik BGN Dilirik KPK, Dicek Mulai Pengadaan

KPK--

 

 Jakarta, Radarseluma.disway.id - Badan Gizi nasional yang melakukan pengadaan motor listrik sebanyak 20.000 unit, mulai dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengadaan motor listrik BGN ini dperuntukkan bagi kepal SPPG

 KPK menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional atau BGN.

 

BACA JUGA:Jaga Listrik Tidak Byar Pet Saat MTQ Provinsi, PLN SelumaSiagakan Tim Khusus

BACA JUGA: Menaker Minta Serikat Buruh Ikut Siapkan Karyawan Paham Teknologi Termasuk AI

"Tentu KPK memberikan perhatian soal itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

 

Menurut Budi, pihaknya memberikan perhatian terhadap motor listrik MBG lantaran pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan korupsi. Pengadaan barang dan jasa rawan terjadi korupsi sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

 

"Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?" ujarnya.

 

"Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?" katanya.

 

Sumber: