BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai Layanan SPPG

BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai Layanan SPPG

BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai Layanan SPPG--

 

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi rating Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memungkinkan kepala sekolah dan guru memberikan penilaian langsung terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Aplikasi tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan evaluasi kualitas layanan MBG. Sekolah yang menjadi penerima layanan nantinya dapat memberikan penilaian berdasarkan kondisi yang mereka temui secara langsung.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek layanan, di antaranya ketepatan waktu distribusi makanan serta kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan keterlibatan sekolah penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih responsif. Sekolah tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga dapat menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG.

“Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai,” ujar Tysa, Kamis (24/9/2026).

Bisa Beri Bintang 1 hingga 5

Dalam aplikasi tersebut, sekolah nantinya dapat memberikan penilaian menggunakan skala satu hingga lima bintang. Penilaian juga dapat dilengkapi catatan mengenai aspek layanan yang dianggap perlu diperbaiki.

Menurut BGN, mekanisme tersebut diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas layanan SPPG. Data dan masukan dari sekolah juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Selain melalui aplikasi rating, sekolah yang menemukan layanan yang belum sesuai juga dapat menggunakan kanal pelaporan dan pemantauan yang telah disediakan.

Apabila persoalan belum mendapatkan perbaikan, sekolah dapat menyampaikan laporan melalui kanal tersebut dengan memberikan tembusan kepada BGN. Dengan demikian, informasi mengenai kendala di lapangan dapat diterima dan ditindaklanjuti.

BACA JUGA:66 Tahun UUPA, ATR/BPN Pacu Pendaftaran Tanah hingga Perlindungan Lahan Pangan

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Minta Anggaran 2027 Tak Sekadar Terserap, Harus Berdampak

 

Sekolah Jadi Bagian Pengawasan MBG

Penguatan mekanisme umpan balik tersebut menjadi bagian dari upaya BGN membangun tata kelola Program MBG yang lebih transparan, responsif dan melibatkan berbagai pihak.

Sumber: