Panja PAD DPRD Seluma Kantongi Data PT Agri Andalas. PT MTS, DPRD Tetap Usut dan Tak Akan Mundur
Panja PAD kunjungi PT AA--
SELUMA - PT Maju Tambak Sumur (MTS) di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras yang bergerak di usaha tambak udang, menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Seluma dibalik permasalahan di perusahaan tersebut. Bagaimana tidak saat ditengah keseriusan DPRD Seluma gencar mengupayakan kenaikan PAD, DPRD menemukan perusahaan yang tak memiliki HGU dan kontribusi ke daerah sangat minim.

DPRD Seluma Kunjungi tambak udang beberapa saat lalu --
Diketahui, saat sidak Panja PAD DPRD Seluma saat datangi PT MTS ditemukan beberapa kejanggalan mulai tak ada HGU, dan potensi PAD tak berdampak besar bagi Seluma.
Sampai dengan saat ini, Jumat (25/4) Panja PAD DPRD Seluma sudah datangi 5 perusahaan, yakni PT MPA, PT SIL, PT AA, PT MTS, dan PT MSS dan selanjutnya akan mendatangi PT Laras pekan depan sesuai dengan jadwal.
Selain itu, info dari kepala DPMPTSP, Arlan Aksa perusahaan tersebut kuasai lahan sampai seratus hektare, bukan 49 hektare.
Tak ada kontribusi besar bagi daerah Kabupaten Seluma, sedangkan tambak tersebut sekali panen omset nya sampai 400 ton udang ditaksir sekitar puluhan miliar, sedangkan Seluma hanya dapat dari pembayaran PBB Rp 18 juta an per tahun.
BACA JUGA:Bulat, Panja PAD Rekomendasikan PT MTS Ditutup, PT Agri Andalas Segera Dipanggil
BACA JUGA:PT MTS Mangkir saat RDP, Panja PAD DPRD Seluma Sebut Penghinaan Besar
Dengan demikian, ketua Panja PAD DPRD Seluma, Zetman bersama tim panja menyimpulkan agar dilakukan penutupan sementara PT tersebut, karena tak tertib aturan dan regulasi dilanggar. Sampainya kalau perusahaan yang jelas tak punya izin tetap beroperasi di wilayah Seluma, bagaimana kedepan untuk Seluma.
" Ikuti aturan saja, masalah keuntungan perusahaan kami tak ambil pusing itu hak mereka. Kalau perusahaan tersebut benar pasti datang saat RDP, namun kami dapat penghinaan besar tepat dihari RDP mereka tak hadir. Selain itu banyak yang ingin berinvestasi di Seluma ,jadi perusahaan janganlah macam-macam cukup ikut aturan" jelas Zetman.
Sumber: