Tercatat 73 Desa Lagi di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II, PMD Minta Dipercepat
Kadis PMD Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Hingga pertengahan bulan Agustus 2025 ini, sebanyak 73 desa di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu belum juga mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II. Padahal, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk melanjutkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
BACA JUGA:Demi Untuk Lancar ke Sekolah, -Murid SDN 98 Seluma Terpaksa Gotong Royong Perbaiki Jalan ke Sekolah
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Baru Kini Menjadi Favorit di Kalangan Masyarakat di Indonesia
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma,
Nopetri Elmanto, SSos menyampaikan bahwa, dari total 182 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Baru sebanyak 109 desa yang telah mengajukan pencairan tahap kedua Dana Desa.
"Masih sekitar 73 desa lagi yang belum mengajukan. Kami minta agar pemerintah desa secepatnya menyelesaikan pengajuan, karena batas waktu pencairan hanya sampai akhir September 2025," sampainya.
Dana Desa tahap II sendiri merupakan 40 persen dari total dana yang diterima masing-masing desa. Namun, pengajuan pencairan tidak bisa dilakukan sebelum desa memenuhi sejumlah persyaratan administratif, salah satunya adalah laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap I minimal sebesar 50 persen.
Menurutnya, keterlambatan pengajuan ini umumnya disebabkan karena desa belum melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap I atau belum mencapai angka realisasi yang dipersyaratkan.
Sumber: