Nasib Honorer PPPK Tahap II di Seluma Makin Tak Jelas, Febrinanda Desak Pemda Ambil Sikap Tegas Jangan Diam
Febrinanda Putra Pratama--
Febrinanda menekankan bahwa status PPPK paruh waktu tidak membebani APBD, karena gaji mereka berasal dari dana rutin OPD. Saat ini, mereka tetap bekerja dan menerima honor hanya Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
“Mereka bertahan bukan demi uang, tetapi demi kehormatan memiliki Nomor Induk Pegawai di dada mereka. Ada yang sudah mengabdi 5 tahun, 15 tahun, bahkan lebih,” jelasnya.
Ia juga menyinggung peran Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM, dalam menentukan masa depan para honorer tersebut.
“Ini bukan soal administrasi, ini soal hati nurani. Ini ujian untuk Mas Teddy—apakah beliau akan berdiri bersama rakyatnya atau membiarkan mereka berjalan sendirian. Perjuangan ini tidak bisa ditunda. Jangan ada yang tertinggal, jangan ada yang terbuang,” tegasnya.(ndo)
Sumber: