Syarat Utama Tambang Emas versi DPRD Seluma, Kajian Menyeluruh Dampak Lingkungan
April Yones, Ketua DPRD Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menegaskan bahwa setiap rencana eksplorasi tambang emas di wilayah Seluma harus melalui kajian mendalam dan melibatkan masyarakat secara terbuka. Langkah ini untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
BACA JUGA: Livin’ Fest Semarang 2025, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif
BACA JUGA:KAI Lakukan Uji Coba Perjalanan dengan Penambahan Pengoperasian 2 Trainset LRT Jabodebek
Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung sejumlah desa penyangga di sekitar lokasi rencana tambang emas. Kunjungan itu bertujuan menggali informasi dan mendengarkan langsung pandangan masyarakat sebelum ada keputusan final terkait izin kegiatan pertambangan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan memperhatikan aspek lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Kajian dampak lingkungan harus menjadi syarat utama sebelum izin diberikan,” tegas April Yones.
Ia menjelaskan, DPRD tidak akan memberikan dukungan tanpa melalui pembahasan mendalam, terutama terhadap potensi risiko lingkungan seperti pencemaran air, alih fungsi lahan, dan dampak sosial ekonomi terhadap warga sekitar.
BACA JUGA:Wuling Banderol Darion di Angka Rp300 Jutaan, Bantah Perang Harga
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang mendukung maupun menolak tetap akan dihimpun secara proporsional untuk menjadi dasar pertimbangan lembaga legislatif. “Kami tidak berpihak kepada perusahaan maupun kelompok tertentu. Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Sejumlah warga desa penyangga berharap agar pemerintah benar-benar mengutamakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam. Mereka juga meminta agar setiap proses konsultasi publik dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA: Bank Mandiri Salurkan CSR Bagi 60.000 Warga, 27 Tahun Bangun Negeri
April Yones menegaskan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis agar kebijakan pertambangan di Seluma benar-benar berpihak pada masyarakat. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi setiap langkah harus berdasarkan kajian yang jelas dan tidak merugikan warga,” pungkasnya.(adt)
Sumber: