Baru 6 Desa di Seluma Cairkan ADD, Pemkab Seluma Dorong Percepatan Pencairan Dana

 Baru 6 Desa di Seluma Cairkan ADD, Pemkab Seluma Dorong Percepatan Pencairan Dana

Gusti--

 

BACA JUGA:Toyota Agya GR Sport Mobil Desain Kecil dan Mewah Bergaya Sporty Paling Laris di Pasar Indonesia

Dinas PMD sendiri telah memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan Juni 2025 untuk pencairan tahap pertama. Jika hingga batas waktu tersebut belum juga dipenuhi, maka desa-desa tersebut berisiko tidak bisa mencairkan tahap selanjutnya sesuai jadwal nasional.

 

ADD sendiri merupakan bagian dari transfer keuangan dari pemerintah daerah ke desa yang bertujuan mendukung pelaksanaan kewenangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Besaran ADD yang diterima tiap desa berbeda-beda tergantung pada sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kinerja pengelolaan keuangan desa pada tahun sebelumnya. Dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar honorarium perangkat desa, kegiatan pemberdayaan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga program sosial masyarakat.

 

BACA JUGA:Persiapan Spiritual Menjelang Zulhijjah

Pemerintah kabupaten sendiri menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mendampingi desa agar realisasi dana desa bisa meningkat dalam waktu dekat. Koordinasi dengan camat dan pendamping desa juga terus ditingkatkan agar tidak ada desa yang tertinggal dalam proses pencairan.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait