Kerugian Negara Rp 260 Juta di Dusun Baru Belum Selesai, Inspektorat Segera Limpahkan ke APH

Kerugian Negara Rp 260 Juta di Dusun Baru Belum Selesai, Inspektorat Segera Limpahkan ke APH

Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim--

"Kita masih menunggu itikad baik dari pihak desa. Tapi kalau tetap tidak ada progres, maka langkah selanjutnya adalah menyerahkan kasus ini ke APH," tegasnya.

 

Dirinya juga menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa menjadi fokus utama Inspektorat Seluma dalam upaya mencegah. Serta menindaklanjuti berbagai bentuk penyimpangan keuangan desa. Menurutnya, penggunaan Dana Desa harus benar-benar sesuai dengan aturan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Bekas Masih Jadi Pilihan Keluarga Indonesia: Harga Terjangkau, Kualitas Teruji

BACA JUGA:Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional

"Dana Desa itu untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Kalau disalahgunakan, jelas merugikan negara dan masyarakat. Kami tidak segan menindaklanjuti bila memang terbukti ada penyimpangan," ujarnya.

 

Sementara itu, Inspektorat juga mencatat adanya kasus serupa di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, pada tahun anggaran 2024 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 248 juta. Namun, berbeda dengan Desa Dusun Baru, Pemdes Padang Kuas telah menuntaskan pengembalian kerugian negara secara penuh sesuai rekomendasi Inspektorat.

 

"Untuk Desa Padang Kuas sudah selesai mengembalikan kerugian negara. Ini menjadi contoh positif bagi desa lain agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya tanpa menunggu dilimpahkan ke aparat hukum," pungkasnya.

BACA JUGA:Project for Love Memperluas Pendidikan Berbasis Kasih Sayang di Seluruh Afrika

BACA JUGA:Bitget Wallet Luncurkan Kartu Kripto di Asia-Pasifik

Langkah tegas Inspektorat ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Seluma agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait