Inspektorat Minta Kades Gunakan DD/ADD Sesuai Regulasi, Jangan Sampai Disalahgunakan

Inspektorat Minta Kades  Gunakan DD/ADD Sesuai Regulasi, Jangan Sampai Disalahgunakan

Inspektur Seluma Marah Halim--

 

SELUMA. Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten SELUMA melalui Inspektorat Daerah kembali mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) agar menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan anggaran desa yang dapat merugikan keuangan negara dan berdampak hukum bagi para kepala desa.

 

BACA JUGA: Tiga Jabatan Strategis di Pemkab Seluma Kosong, Akan Diisi Plt, Bupati Tegaskan Harus Orang yang Tepat SELUM

BACA JUGA:Balita di Seluma Keluarkan Cacing dari Mulut jadi Perhatian Nasional, Soroti Fasilitas RSUD Tais

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGR menegaskan, DD dan ADD merupakan instrumen penting dari pemerintah pusat dan daerah untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

 

"Kami mengingatkan seluruh kepala desa agar benar-benar menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan tepat sasaran. Jangan sampai disalahgunakan, karena konsekuensinya sangat berat, termasuk jeratan hukum," sampainya.

 

Ia menambahkan, seluruh kegiatan yang dibiayai menggunakan DD dan ADD wajib mengacu pada rencana kerja yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini penting untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berkontribusi terhadap kemajuan desa.

 

BACA JUGA:Djamari Chaniago Disebut Pimpinan Komisi I DPR Akan Jadi Menko Polkam

"Dana ini harus dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat. Serta peningkatan pelayanan publik. Semua harus sesuai dengan perencanaan yang telah disusun secara partisipatif bersama masyarakat," jelasnya.

 

Sumber:

Berita Terkait