Kabarnya Senin, Polda Periksa 5 orang, Terkait Mutasi Pemda Seluma Diduga Jual Beli Jabatan

 Kabarnya Senin, Polda Periksa 5 orang, Terkait Mutasi Pemda Seluma Diduga Jual Beli Jabatan

Ny. Tien Syafrudin--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemeriksaan dugaan jual beli jabatan di pemda Seluma terus bergulir. bahkan kabarnya, Polda Bengkulu sudah memeriksa beberapa saksi. bahkan ada yang Kapus saat ini menjabat dan mantan kapus.

BACA JUGA: BSI Gelontorkan Rp65,5 M, Fasilitasi Mahasiwa Unggulan Daerah Masuk Kampus Top

BACA JUGA:Empat Imam Mazhab Besar dalam Islam: Biografi, Pemikiran, dan Warisan Ilmu

Polda Bengkulu juga sudah mengamankan bukti rekaman dan screen shoot. Dipastikan, kasus ini akan naik dan akan ada tersangkanya.

Tokoh Seluma, Hj. Tien Syafrudin, mengungkapkan, bahwa dia terus emngawal dan memantau perkembangan kasus ini. ''Kasus ini akan kawal sampai tuntas. pelaku-pelakunya harus diseret dan proses hukum,''jelasnya.

Dikatakannya, dia juga sudah mengontak penyidik dan emmastikan akan memanggil para pelaku untuk diperiksa. 

 

Seperti diektahui, saat ini tengah ramai jadi perbincangan perihal tangkapan layar (screenshoot) percakapan atau chattingan antara oknum tim Bupati Seluma dengan salah seorang Kepala Puskesmas yang sekarang sudah dinonjobkan. Menariknya dalam tangkapan layar tersebut oknum tim sukses Bupati Seluma pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu, meminta untuk disiapkan pedas garam (Diduga setoran).

"Siapkah poto kopi sk terakhir, poto kopy Mp, poto kopi ktp, sekalian siapkah pedas gagham oh mangko pacak di, langsung di ok ka," tulis oknum tim sukses Bupati Seluma.

"Di tunggu paling lambat hari ini untuk kepastian," isi percakapan pada 18 Juni lalu.

Sebelum mengirim pesan teks, oknum tim sukses juga sudah menelpon langsung kepala Puskesmas aktif saat itu. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu akhirnya memanggil salah seorang bidan ahli pertama yang sebelumnya merupakan mantan kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma. Pemanggilan ini betujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mutasi jabatan dan penggantian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2025.

BACA JUGA:Mitsubishi Triton 2.4 Mobil Desain Canggih dan Mewah Populer di Pasar Otomotif Indonesia

Sumber:

Berita Terkait