Sebanyak 1.512 SPPG di Pulau Jawa Distop BGN Operasionalnya

  Sebanyak 1.512 SPPG di Pulau Jawa Distop BGN Operasionalnya

Mbg--

Jakarta, radarseluma.disway.id - Sebanyak 1.512 SPPG di Pulau jawa untuk sementara dihentikan oprasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian sementara operasional tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.

 

BACA JUGA: Bupati dan Kadis PU Rejang Lebong resmi Ditahan, Bersama 3 Swasta Pakai Rompi Orange

BACA JUGA:Tanda-Tanda Puasa Ramadhan Diterima Allah: Ciri Spiritual yang Menguatkan Iman dan Mengubah Kehidupan

"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

 

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.

 

 

Adapun rincian 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, di antaranya DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.

 

 

Dony mengatakan penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG.

 

Sumber: