BKD Seluma

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Program MBG

Motor Listrik untuk MBG--

 

Jakarta – Pengadaan sekitar 25 ribu sepeda motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menilai sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap proses pengadaan tersebut. Hal ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi mengenai pembelian motor listrik dalam jumlah besar oleh BGN.

“Tentu KPK memberikan perhatian terhadap pengadaan tersebut, karena sektor ini memang rawan terjadi korupsi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (14/4), seperti dikutip dari Antara.

Sorotan publik terhadap pengadaan ini bermula dari beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan ribuan motor listrik jenis trail berlogo BGN tersimpan di sebuah gudang di wilayah Jawa Barat. Motor tersebut juga terlihat menggunakan merek Emmo, yang diduga merupakan tipe JVX GT.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik ini bertujuan untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program MBG. Ia menyebutkan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025, sementara proses realisasi administratif dan keuangan dilakukan pada tahun 2026.

Menurut Dadan, dari total kontrak sebanyak 25.644 unit, pihak penyedia baru mampu menyelesaikan sekitar 85 persen atau sebanyak 21.801 unit.

Motor listrik tersebut diklaim merupakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Proses produksinya dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

Area Rawan Korupsi

KPK menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa perlu diawasi secara ketat, karena potensi penyimpangan dapat terjadi di berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Budi menjelaskan bahwa proses awal seperti analisis kebutuhan menjadi titik krusial. Ia mempertanyakan apakah spesifikasi kendaraan yang dibeli sudah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

 

BACA JUGA:Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

BACA JUGA: Jembatan Menuju Desa Simpang Entah Kapan Dibangun? Mungkin Dampak Efisiensi, yang Janji Terus Apa Kabar?

“Perencanaan harus jelas, apakah kebutuhan kendaraan tersebut sudah melalui analisis yang matang, termasuk spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan operasional,” ujarnya.

Sumber: